You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pagutan
Desa Pagutan

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

www.pagutan.id Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagutan Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur Bersama dan atas izin-Nya kita bisa mewujudkan Pagutan yang lebih baik dari tahun ke tahun

Sosialisasi PTSL di Desa Pagutan Tahun 2023

Z.A 17 Maret 2023 Dibaca 158 Kali
Sosialisasi PTSL di Desa Pagutan Tahun 2023

Kamis 15 Maret 2023 Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Pacitan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Pagutan Kecamatan Arjosari. Kegiatan ini dihadiri TIM Ajudikasi bersama-sama dengan unsur Kejaksaan Negeri Pacitan Kepolisian Resort Pacitan, Muspika Kecamatan Arjosari, Tokoh Masyarakat, BPD dan  Ketua RT/RW.

Kegiatan yang rencananya dilaksanakan selama 2 hari tersebut dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap.

Kepala Desa Pagutan Supriyono, mengatakan bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 "Kami berharap masyarakat desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa," ujar Kades Supriyono.

Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.

Dalam kegiatan ini, petugas dari Kantor BPN memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari pendaftaran tanah sistematis lengkap. Selain itu, juga dibahas mengenai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tanah dan dampak positif dari program PTSL bagi masyarakat.

Warga yang hadir merasa senang dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, karena mereka dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya mengenai PTSL. Mereka juga diharapkan dapat memanfaatkan program ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka dengan lebih mudah.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Dengan adanya program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus sertifikat tanah dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp716,288,955 Rp928,011,635
77.19%
Belanja
Rp602,619,977 Rp1,221,559,151
49.33%
Pembiayaan
Rp87,167,092 Rp87,167,092
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp25,000,000 Rp94,000,000
26.6%
Dana Desa
Rp286,505,000 Rp286,505,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp34,923,543 Rp54,021,635
64.65%
Alokasi Dana Desa
Rp352,315,908 Rp473,685,000
74.38%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp16,800,000 Rp16,800,000
100%
Bunga Bank
Rp744,504 Rp2,000,000
37.23%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp438,780,809 Rp711,052,028
61.71%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp18,529,168 Rp293,191,000
6.32%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp21,700,000 Rp42,989,363
50.48%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp120,910,000 Rp157,660,160
76.69%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp2,700,000 Rp16,666,600
16.2%